PPID Dinas Perhubungan Kabupaten Batang / Informasi Publik Berkala
Informasi Publik Berkala
Daftar Informasi Publik Berkala
Tugas & Fungsi
Tugas : membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan di Bidang Perhubungan dan tugas pembantuan yang diberikan.
Fungsi :
- perumusan kebijakan teknis di bidang perhubungan
- penyelenggaran upaya peningkatan pelayanan publik di bidang perhubungan
- penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang perhubungan
- pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang perhubungan
- penyusunan dan penetapan rencana umum jaringan transportasi
- penyelenggaraan manajemen transportasi
- pengelolaan manajemen perparkiran
- pengelolan terminal yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten
- penyusunan kebijakan penyediaan sarana prasarana perhubungan
- pengendalian teknis di bidang perhubungan
- penyusunan kebijakan pengelolaan retribusi di bidang perhubungan
- penyusunan kebijakan pengujian dan pemeriksaan sarana transportasi
- penyelenggaraan kesekretariatan Dishub
- pengelolaan rekomendasi teknis di bidang perhubungan
- monitoring, evaluasi, dan pelaporan terhadap pelaksanaan tugas di bidang perhubungan;dan
- pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati
Penanggungjawab Pembuat Informasi | : | Kepala Dinas |
Waktu Pembuatan / Penerbitan Informasi | : | 2023 |
Bentuk Informasi Yang Tersedia | : | Soft (Online) |
Jangka Waktu Penyimpanan | : | Selama Berlaku |
Jenis Media Yang Memuat Informasi | : |
Website : https://dishub.batangkab.go.id/?p=1&id=2 Dokumen Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 118 Tahun 2021 Tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan |