PPID Dinas Perhubungan Kabupaten Batang / Informasi Publik Berkala

Informasi Publik Berkala

Daftar Informasi Publik Berkala


Tugas & Fungsi

Tugas : membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan di Bidang Perhubungan dan tugas pembantuan yang diberikan.
Fungsi : 
  1. perumusan kebijakan teknis di bidang perhubungan
  2. penyelenggaran upaya peningkatan pelayanan publik di bidang perhubungan
  3. penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang perhubungan
  4. pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang perhubungan
  5. penyusunan dan penetapan rencana umum jaringan transportasi
  6. penyelenggaraan manajemen transportasi
  7. pengelolaan manajemen perparkiran
  8. pengelolan terminal yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten
  9. penyusunan kebijakan penyediaan sarana prasarana perhubungan
  10. pengendalian teknis di bidang perhubungan
  11. penyusunan kebijakan pengelolaan retribusi di bidang perhubungan
  12. penyusunan kebijakan pengujian dan pemeriksaan sarana transportasi
  13. penyelenggaraan kesekretariatan Dishub
  14. pengelolaan rekomendasi teknis di bidang perhubungan
  15. monitoring, evaluasi, dan pelaporan terhadap pelaksanaan tugas di bidang perhubungan;dan
  16. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati
Tugas & Fungsi tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2016 Tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan

Penanggungjawab Pembuat Informasi : Kepala Dinas
Waktu Pembuatan / Penerbitan Informasi : 2023
Bentuk Informasi Yang Tersedia : Soft (Online)
Jangka Waktu Penyimpanan : Selama Berlaku
Jenis Media Yang Memuat Informasi : Website :
https://dishub.batangkab.go.id/?p=1&id=2

Dokumen Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 118 Tahun 2021 Tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan