Informasi Publik Dikecualikan
Daftar Informasi Publik Dikecualikan
No | Jenis Informasi | Dasar Hukum | Konsekuensi | Batas Waktu Pengecualian | |
---|---|---|---|---|---|
Akibat Info Dibuka | Akibat Info Ditutup | ||||
(1) | (2) | (3) | (4) | (5) | (6) |
1. | Dokumen
Laporan/ Surat Pertanggungjawaban Keuangan (SPJ) berikut lampiranya |
- Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan, Pasal 44 ayat (1) dan (2)
- Undang-undang
Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pasal 17 huruf i dan
j |
Menghambat
kebijakan karena adanya pengungkapan yang mendahului sebelum diaudit |
Mendorong
keberhasilan pelaksanaan pembangunan |
Selama Berlaku |
2. | Data-data
Rekap Pendapatan Dinas Perhubungan |
Undang-undang
Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pasal 17 huruf i dan
j |
Menghambat
kebijakan karena adanya pengungkapan yang mendahului sebelum diaudit |
Mendorong
keberhasilan pelaksanaan pembangunan |
Selama Berlaku |
3. | Biodata
Pegawai |
Undang-undang
Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pasal 17 huruf h |
Mengungkap
rahasia pribadi pegawai |
Melindungi
penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab |
Selama Berlaku |